Syarat & Ketentuan
PT. Musyinan Jaya Nusantara — Musyinara Tour & Travel
Dengan menggunakan layanan Musyinara Tour & Travel, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan berikut.
1. Pendaftaran & Pemesanan
- Pemesanan dilakukan dengan mengirimkan foto paspor/KTP yang masih berlaku
- Paspor harus berlaku minimal 8 bulan sebelum tanggal keberangkatan
- Kursi dianggap terkunci setelah pembayaran DP diterima dan dikonfirmasi admin
- Satu pemesanan berlaku untuk satu orang peserta
2. Pembayaran
- DP dibayarkan sesuai ketentuan perusahaan untuk mengunci kursi dan issued tiket
- Pelunasan dilakukan H-30 sebelum tanggal keberangkatan
- Pembayaran dapat dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan
- DP bersifat non-refundable karena digunakan untuk pemesanan hotel dan transportasi
3. Pembatalan
- Pembatalan oleh peserta: DP tidak dapat dikembalikan
- Pembatalan H-30 s/d H-15: dikenakan biaya 50% dari total harga paket
- Pembatalan H-14 s/d H-1: dikenakan biaya 75% dari total harga paket
- Pembatalan H-0: dikenakan biaya 100% dari total harga paket
- Pembatalan oleh pihak Musyinara karena force majeure: peserta mendapatkan pengembalian dana penuh
4. Itinerary & Perubahan Program
- Itinerary dapat berubah sewaktu-waktu karena kondisi cuaca, lalu lintas, atau kebijakan setempat
- Perubahan itinerary tidak dapat dijadikan alasan pembatalan atau tuntutan ganti rugi
- Urutan kunjungan dapat disesuaikan tanpa mengurangi destinasi yang tercantum
5. Tanggung Jawab Peserta
- Peserta bertanggung jawab atas dokumen perjalanan pribadi (paspor, visa jika diperlukan)
- Peserta wajib hadir tepat waktu di setiap titik kumpul
- Biaya akibat keterlambatan peserta ditanggung sendiri
- Peserta bertanggung jawab atas barang bawaan masing-masing
- Tipping untuk pemandu wisata dan driver sesuai ketentuan paket
6. Tanggung Jawab Musyinara
- Musyinara bertanggung jawab atas layanan yang tercantum dalam paket
- Musyinara tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang pribadi peserta
- Musyinara tidak bertanggung jawab atas kejadian di luar kendali (force majeure)
7. Asuransi
Asuransi perjalanan bersifat opsional dan tidak termasuk dalam paket dasar. Peserta sangat disarankan untuk memiliki asuransi perjalanan pribadi.
8. Hukum yang Berlaku
Syarat dan ketentuan ini tunduk pada hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Setiap sengketa akan diselesaikan secara musyawarah mufakat terlebih dahulu.
Terakhir diperbarui: Agustus 2026